Murianews, Grobogan – Ipda Yusuf Al Hakim, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Satreskrim Polres Grobogan, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk melibatkan seorang ahli dalam hukum pidana anak untuk menangani kasus yang melibatkan seorang guru yang viral karena diduga melakukan tindakan mesum dengan siswa. "Kami akan bekerja http://adfoc.us/870303108871718